BAZNAS Barru Peduli Lansia, Siapkan Kursi Roda Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    BAZNAS Barru Peduli Lansia, Siapkan Kursi Roda Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
    BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Barru kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu

    BARRU– BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Barru kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya para lansia. Melalui program bantuan kursi roda, BAZNAS Barru berupaya memberikan kemudahan bagi lansia yang membutuhkan alat bantu mobilitas.

    Menurut Humas BAZNAS Kabupaten Barru haryarisal, bantuan kursi roda ini diperuntukkan bagi warga yang memenuhi kriteria tertentu, yakni mereka yang kurang mampu. 

    "Kami mengajak masyarakat untuk mengajukan permohonan jika memerlukan kursi roda. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu fotokopi KTP dan KK, foto kondisi calon penerima, serta surat keterangan kurang mampu dari desa atau kelurahan, " ungkapnya. (01/02/2025).

    Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat, khususnya para lansia yang membutuhkan bantuan untuk mobilitas sehari-hari.

    BAZNAS Barru terus berkomitmen untuk memberikan dukungan melalui berbagai program sosial lainnya.

    "Bagi yang memenuhi syarat, masyarakat dapat mengajukan permohonan dengan melengkapi data yang diminta, " tambahnya.

    Bantuan kursi roda ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi kehidupan lansia di Kabupaten Barru, mempermudah aktivitas mereka, dan meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

    (mhh)

    barru baznas sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Keberadaan Indomaret di Kabupaten Barru...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Barru Terima Aspirasi Arus Bawah, Indomaret...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Kembali Tragedi 2019
    Oligarki Penguasa Pesisir

    Ikuti Kami